Cara Cek IMEI HP Kamu Legal Atau Ilegal

Mulai tanggal 18 April 2020 ini, Pemerintah melalui Kemenkominfo mulai melakukan regulasi pembatasan IMEI.
Pembatasan IMEI ini bertujuan untuk memerangi HP ilegal atau HP Blackmarket yang dijual dengan harga murah dengan menghindari pajak.
Mulai 18 April 2020 ini, semua HP harus terdaftar untuk bisa beredar dan bisa digunakan di wilayah Indonesia.
Cara Cek IMEI Sudah Terdaftar Atau Tidak
Untuk mengetahui apakah HP yang kamu beli dan miliki sudah terdaftar atau tidak bisa dilakukan melalui cara berikut.
Cek IMEI HP Yang Terdaftar Atau Tidak
- Buka website imei.kemenperin.go.id
- Input Nomor IMEI HP kamu
- Tekan *#06# untuk cek Nomor IMEI HP kamu
- Tekan Tombol Cari
- Akan muncul pemberitahuan apakah HP sudah terdaftar di Kemenperin atau belum
Cek IMEI Samsung Terdaftar Atau Tidak
- Buka menu Telpon HP Samsung anda
- Ketik kode *#06#
- Tekan Panggil / CALL
- Kode IMEI Samsung akan muncul di layar
Cek IMEI Samsung Dari Menu Pengaturan
- Buka menu Aplikasi
- Klik menu Setting
- Buka About Phone
- Cari Kode IMEI
Cek IMEI Samsung juga bisa dilakukan dari dusbook sewaktu anda pertama kali beli HP Samsung tersebut.
Cek IMEI Xiaomi Terdaftar Atau Tidak
- Buka menu Telpon HP Xiaomi anda
- Ketik kode *#06#
- Tekan Panggil / CALL
- Kode IMEI Xiaomi akan muncul di layar
Cek IMEI OPPO Terdaftar Atau Tidak
- Buka menu Telpon HP OPPO anda
- Ketik kode *#06#
- Tekan Panggil / CALL
- Kode IMEI OPPO akan muncul di layar
Cara Cek IMEI Iphone Terdaftar Atau Tidak
- Buka menu Telpon iPhone anda
- Ketik kode *#06#
- Tekan Panggil / CALL
- Kode IMEI iPhone akan muncul di layar
Itulah tadi cara mudah untuk cek imei hp yg terdaftar atau tidak di Kemenkominfo, sehingga kamu bisa mengetahui apakah HP yang kamu miliki dan baru kamu beli tersebut bisa digunakan secara LEGAL di Indonesia.